Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020
Persiapan dalam pelaksanaan PPBDB untuk tahun pelajaran baru yaitu 2019/2019 pada semua jenjang Sekolah, maka hadirlah Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin sebagai berikut:
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 UNDUH
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi ini memberikan manfat dalam pelaksanaan penerimaan siswa-siswi atau peserta didik baru pada tahun pelajaran 2019-2020.
- Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
- Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.
- Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.
- Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
- Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.
- Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 UNDUH
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi ini memberikan manfat dalam pelaksanaan penerimaan siswa-siswi atau peserta didik baru pada tahun pelajaran 2019-2020.