Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020

Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2019/2020
Persiapan dalam pelaksanaan PPBDB untuk tahun pelajaran baru yaitu 2019/2019 pada semua jenjang Sekolah, maka hadirlah Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin sebagai berikut:
  1. Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
  3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.
  4. Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.
  5. Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
  6. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.
  7. Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK.
Bagi Bapak dan Ibu yang setiap tahun memiliki tugas dalam pelaksanaan PPDB tentunya informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut ini haruslah Anda pahami secara lengkap. Selengkapnya mengenai isi dari Surat Edaran atau SE tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 UNDUH

Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi ini memberikan manfat dalam pelaksanaan penerimaan siswa-siswi atau peserta didik baru pada tahun pelajaran 2019-2020.