Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Penilaian Buku Pendidikan.

“Selamat berjumpa kembali di Informasi Data Pendidikan sebuah blog yang berisikan informasi mengenai Pendidikan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Shalom Om Swastiastu. Namo Buddhaya. Salam kebajikan. Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya kita bisa berkumpul di sini.” 

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan sebuah informasi mengenai Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan bagi Bapak dan Ibu yang sedang mencari informasi mengenai hal tersebut Anda dapat menyimaknya berikut ini :

Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Penilaian Buku Pendidikan.

Berikut sekilas Admin gambarkan isi dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan :

Ketentuan Umum Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

  1. Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.
  2. Buku Pendidikan adalah Buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus.
  3. Penilaian Buku adalah penetapan kelayakan Buku pendidikan berdasarkan standar materi, penyajian, desain, dan grafika.
  4. Buku Teks adalah Buku yang disusun untuk pembelajaran berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
  5. Buku Teks Utama adalah Buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh pemerintah pusat tanpa dipungut biaya.
  6. Buku Teks Pendamping adalah Buku yang memuat materi untuk memperluas, memperdalam, dan melengkapi materi pokok dalam Buku siswa.
  7. Buku Nonteks adalah Buku pengayaan, referensi, atau panduan yang memuat materi untuk pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  8. Buku Teks Muatan Lokal adalah Buku Teks yang berisi muatan lokal.
  9. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tujuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

Penilaian Buku Pendidikan bertujuan untuk memperoleh Buku Pendidikan yang bermutu sebagai sumber belajar dan/atau bahan pengajaran bagi peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan.

Jenis Penilaian Buku Pendidikan

  1. Penilaian Buku Pendidikan terdiri atas:
  2. Penilaian Buku Teks Utama;
  3. Penilaian Buku Teks Pendamping;
  4. Penilaian Buku Teks Muatan Lokal; dan
  5. Penilaian Buku Nonteks.
Selengkapnya: DOWNLOAD

Baca juga :
Kumpulan RPP Kurikulum Merdeka : DISINI
Kumpulan Soal Kurikulum Merdeka : DISINI
Soal PPPK 2023 DISINI

Demikianlah beberapa hal yang bisa saya sampaikan mengenai Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan, semoga informasi dan file yang dibagikan memberikan manfaat dalam berbagai kegiatan yang saat ini sedang Bapak dan Ibu laksanakan. 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, "Semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya terlimpah juga kepada kalian".


Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan Reviewed by File Guru on November 25, 2022 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.